Jurnal Analisis Strategis Hukum Modern
https://ijurnal.com/1/index.php/jashm
id-IDJurnal Analisis Strategis Hukum ModernDETERMINAN PENYEBAB PENDING KLAIM BPJS PADA PELAYANAN RAWAT INAP DI RSUD KOTA BOGOR
https://ijurnal.com/1/index.php/jashm/article/view/662
<p>Berdasarkan UU no.17 tahun 2023 Pasal 4 bahwa setiap orang berhak mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan standar Pelayanan Kesehatan RSUD Kota Bogor sebagai Rumah Sakit pendidikan tipe B mengalami pending klaim yang cukup tinggi pada pelayanan rawat inap. Pada Juli – Desember 2022, jumlah pending klaim pada pelayanan rawat inap sebanyak 2610 berkas klaim. Pending klaim dapat mempengaruhi arus kas rumah sakit yang akan mempengaruhi kualitas mutu layanan dalam kompetensi, efektivitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan. Selain itu, kejadian pending klaim akan berdampak pada proses klaim bulan berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab pending klaim BPJS ditinjau dari unsur manajemen 5 M (Man, Method, Machine, Material, dan Money) pada pelayanan rawat inap di RSUD Kota Bogor. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Selanjutnya, data diolah dan dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian didapatkan bahwa unsur manajemen yang menjadi faktor penyebab pending klaim yaitu ada pada unsur man. Penyebab pending klaim BPJS pada pelayanan rawat inap di RSUD Kota Bogor terjadi karena unsur man yang mempengaruhi unsur manajemen lainnya sehingga faktor penyebab pada unsur man jika diteliti mempengaruhi penyebab yang lain yaitu pada unsur material, method, dan machine. Rekomendasi solusi diberikan berdasarkan permasalahan yang ada dalam unsur man</p>Eriati
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Analisis Strategis Hukum Modern
2025-06-012025-06-0162ASPEK HUKUM PERDATA PELANGGARAN KARYA CIPTA SENI DUA DIMENSI YANG DIJADIKAN NON FUNGIBLE TOKEN (NFT)
https://ijurnal.com/1/index.php/jashm/article/view/664
<p>Penelitian ini fokus pada regulasi dan perlindungan hak cipta untuk karya seni dua dimensi dalam konteks penggunaan Non-Fungible Tokens (NFT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Karya seni dua dimensi, termasuk lukisan, gambar, dan patung, mendapatkan perlindungan hukum sebagai karya cipta. Penggunaan NFT diidentifikasi sebagai alat yang potensial dalam mencegah pelanggaran hak cipta, memverifikasi keaslian, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik dan pembeli karya seni digital. Melalui penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi ini bertujuan untuk mengkaji regulasi pelanggaran hak cipta terhadap karya seni dua dimensi yang diwujudkan dalam NFT dan memahami aspek hukum terkait pelanggarannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun NFT menawarkan mekanisme untuk memperkuat bukti kepemilikan dan keaslian, masih diperlukan kerangka hukum dan kebijakan yang efektif untuk melindungi hak cipta dan mendukung pertumbuhan industri seni digital. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya upaya bersama dalam memperkuat perlindungan hak cipta di era digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai dan mematuhi hak cipta karya seni.</p>Siti Ngaisah
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Analisis Strategis Hukum Modern
2025-06-012025-06-0162