JEPANG MENUTUP DIRI DARI DUNIA LUAR SEJAK TAHUN 1633
Kata Kunci:
Jepang, Sakoku, Tokugawa, Isolasi, Nasionalisme, Hubungan InternasionalAbstrak
Pada awal abad ke-17, Jepang mengambil langkah besar yang membedakannya dari banyak negara lain di dunia: menutup diri dari hubungan dengan bangsa asing. Kebijakan ini dikenal sebagai Sakoku, yang secara resmi diberlakukan mulai tahun 1633 oleh Shogun Tokugawa Iemitsu. Penutupan ini bukan semata-mata tindakan politik biasa, melainkan strategi besar untuk menjaga stabilitas negara dari pengaruh asing yang dianggap mengancam, khususnya penyebaran agama Kristen yang dibawa oleh bangsa Barat. Penelitian ini berusaha menelusuri latar belakang kebijakan tersebut, bagaimana kebijakan ini dijalankan selama lebih dari dua abad, serta dampaknya bagi masyarakat Jepang. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, kajian ini menemukan bahwa meskipun Jepang tertutup dari dunia luar, kehidupan di dalam negeri justru berkembang secara unik. Sistem sosial yang hierarkis, nilai-nilai etika samurai (Bushido), serta ajaran Konfusianisme dan Shinto memperkuat identitas nasional dan loyalitas masyarakat terhadap negara dan kaisar. Di sisi lain, isolasi ini menyebabkan Jepang tertinggal dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan dibandingkan negara-negara Barat. Kebijakan ini akhirnya berakhir pada tahun 1854 ketika tekanan dari negara-negara asing, terutama Amerika Serikat, memaksa Jepang membuka pelabuhannya. Studi ini menunjukkan bahwa kebijakan isolasi tidak hanya menjadi bagian penting dari sejarah politik Jepang, tetapi juga turut membentuk karakter dan nasionalisme bangsa Jepang yang bertahan hingga era modern.