ANALISIS KEPEMIMPINAN WANITA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (TELAAH ATAS PRO-KONTRA SEPUTAR KEPEMIMPINAN WANITA)

Penulis

  • Miftakhussurur International Open University

Kata Kunci:

Kepemimpinan Wanita, Hukum Islam, Madzhab Fiqih

Abstrak

Penelitian ini membahas dalil-dalil yang berkaitan tentang kepemimpinan wanita menurut perspektif hukum Islam. Tujuan penelitian ini agar mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hukum kepemimpinan wanita serta argumen-argumen pro dan kontra yang berkaitan dengannya. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian literer atau kepustakaan. Dengan menggunakan metode normatif-kualitif yang ditopang oleh pendekatan komparatif, komparasi disini adalah dalam madzhab fikih yaitu perbandingan madzhab-madzhab fikih yang mana merupakan suatu metode dalam mengumpulkan pendapat-pendapat para ulama dengan dalil-dalilnya. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin berdasarkan: (1) Pemahaman Tekstual dan Kontekstual Al-Qur’an (2) Hadits Larangan Wanita menjadi Pemimpin (3) Ijma yang dinukilkan oleh Para Ulama.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-01