ANALISIS EFEKTIVITAS PENEGAKKAN HUKUM K3 SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK-HAK PEKERJA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Kesehatan, Keselamatan Kerja, Penegakkan HukumAbstrak
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu elemen vital dalam perlindungan terhadap tenaga kerja dengan tujuan membuat kenyamanan serta Kesehatan. Di Indonesia, penegakkan hukum K3 telah diatur dalam berbagai regulasi, dan juga sudah teratur di dalam perundang-undangan. Meskipun demikian, masih banyak kasus kecelakaan kerja yang menunjukkan lemahnya implementasi aturan tersebut. Tantangan utama dalam penegakan hukum K3 ialah kurangnya pengawasan yang sangat efektif dari pemerintah, adanya keterbatasan sumber daya inspektur tenaga kerja, serta rendahnya kesadaran perusahaan terhadap pentingnya K3. Selain itu, penerapan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan masih belum memberikan efek jera.
Unduhan
Diterbitkan
																			2025-02-01
																	
				Terbitan
Bagian
								Articles
							
						



