ANALISIS SANKSI YANG DI BERIKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PADA KETENAGAKERJAAN
Kata Kunci:
Sanksi Terhadap Hukum, Ketenagakerjaan, PelanggaranAbstrak
Penegakkan yang di lakukan oleh hukum dalam bidang ketenagakerjaan ini pastinya memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak yang di miliki oleh tenaga kerja dan guna memastikanakan akan keselamatan kerja di tempat kerja. Sanksi yang di terima ialah berupa peraturan perundang-undangan yang telah di atur yang membahas tentang ketenagakerjaan. Namun, adanya pelaksanaan sanksi ini sering sekali menjadi kendala oleh kurangnya suatu pengawasan yang efektif dan lemahnya suatu pemahaman pada pelaku usaha terhadap kewajiban mereka. Sanksi hukum terhadap suatu pelanggaran pada ketenagakerjaan ialah sanksi administrative berupa denda, pencabutan izin usaha dan pemberhentian kegiatan. Dan ada juga sanksi perdata berupa ganti rugi, serta adanya sanksi pada pidana. Meskipun adanya regulasi yang telah dirancang sedemikian rupa, dan bertujuan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif, pelaksanaan sanksi sering kali tidak efektif karena berbagai faktor, seperti lemahnya pengawasan oleh instansi terkait, minimnya kapasitas penegakan hukum, dan rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban mereka.