FRAMING ADVOKASI KEBIJAKAN DI ERA DIGITAL: STUDI KASUS PETISI ONLINE UNTUK AMNESTI BAIQ NURIL
Kata Kunci:
Advokasi Kebijakan, Advokasi Media, Framing, Petisi Online, Era DigitalAbstrak
Advokasi kebijakan di era digital telah berkembang pesat, seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan penggunaan media sosial sebagai alat untuk memobilisasi publik. Penelitian ini menganalisis framing advokasi kebijakan dalam konteks petisi online untuk amnesti Baiq Nuril, seorang guru yang menjadi korban pelecehan seksual dan dihukum karena menyebarkan bukti rekaman pelecehan. Kasus ini menggambarkan bagaimana kampanye digital dapat mendorong perubahan kebijakan publik, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Melalui petisi online yang digalang di platform seperti Change.org, dan dukungan luas dari masyarakat melalui media sosial, kampanye ini berhasil membangkitkan kesadaran publik dan menekan pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih berpihak pada korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis framing untuk menggali bagaimana narasi yang dibangun oleh para advokat, melalui media sosial dan petisi, berhasil membentuk opini publik dan memengaruhi kebijakan amnesti yang menguntungkan Baiq Nuril. Hasil penelitian menunjukkan bahwa framing yang tepat, yang menekankan pada isu keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, memiliki peran signifikan dalam mobilisasi sosial dan perubahan kebijakan. Penelitian ini memberikan wawasan tentang efektivitas advokasi digital dalam mempengaruhi kebijakan publik di era informasi, serta pentingnya penggunaan teknologi dalam mendorong perubahan sosial yang lebih inklusif dan adil. Penelitian ini menganalisis penggunaan petisi online sebagai alat advokasi kebijakan di era digital, dengan fokus pada studi kasus petisi untuk amnesti Baiq Nuril. Melalui pendekatan teori framing, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana pesan dalam petisi dikonstruksi untuk mempengaruhi opini publik dan kebijakan pemerintah. Dengan menggunakan metode analisis konten kualitatif dan pengukuran efektivitas melalui data tanda tangan dan sentimen media sosial, temuan menunjukkan bahwa framing moral dan keadilan sosial efektif dalam memobilisasi dukungan publik. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam mempertahankan momentum kampanye dan mengonversinya menjadi perubahan kebijakan yang nyata