PERTANGGUNGJAWABAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI YANG MELAKUKAN TINDAKAN WANPRESTASI TERHADAP KONSUMEN

Penulis

  • Arya Alvesaldy Universitas Pancasila

Kata Kunci:

Wanprestasi, Tanggung Jawab Hukum, Jasa Konstruksi, Perlindungan Konsumen, Perjanjian Konstruksi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengupas secara mendalam tanggung jawab hukum dari penyedia jasa konstruksi yang gagal memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian dengan konsumen. Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan kasus di mana pengembang atau kontraktor mengabaikan komitmen yang telah disepakati, seperti keterlambatan dalam penyelesaian proyek, pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, atau hasil pembangunan yang cacat dan tidak layak fungsi. Kondisi tersebut mengakibatkan kerugian baik secara materiil maupun immateriil bagi konsumen yang telah menaruh kepercayaan dan melakukan pembayaran di muka. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertumpu pada analisis hukum positif melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang- Undang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta dianalisis secara kualitatif dengan dukungan dari studi kasus konkret di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi meliputi kelalaian total dalam melaksanakan pekerjaan, pelaksanaan yang tidak sesuai dengan isi perjanjian, serta penyelesaian pekerjaan yang melebihi tenggat waktu. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan menjadi prasyarat penting untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat serta mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam sektor konstruksi. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pertanggungjawaban hukum yang tidak hanya berpihak kepada pelaku usaha, melainkan juga mengedepankan hak-hak konsumen sebagai subjek hukum yang dilindungi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-01