TINJAUAN HUKUM TERHADAP DISPARITAS PEMAHAMAN REGULASI PELINDUNGAN DATA PRIBADI DENGAN PRAKTIK PERLINDUNGAN DATA DI KALANGAN MAHASISWA UNIVERSITAS ESA UNGGUL KAMPUS TANGERANG

Penulis

  • Fredrika Sherill Universitas Esa Unggul
  • Sidi Ahyar Wiraguna Universitas Esa Unggul

Kata Kunci:

Disparitas Pemahaman Regulasi, Mahasiswa, Praktik Perlindungan Data, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Abstrak

Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk mengkaji disparitas antara pemahaman regulasi pelindungan data pribadi berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan praktik perlindungan data pribadi mahasiswa Universitas Esa Unggul Kampus Tangerang. Pendekatan ini tidak hanya menelaah norma hukum secara tekstual, tetapi juga mengkaji penerapan hukum dalam realitas sosial melalui interaksi norma dengan perilaku mahasiswa sebagai subjek hukum. Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada 155 mahasiswa dan wawancara mendalam dengan 15 informan kunci, dianalisis secara kuantitatif deskriptif dan kualitatif tematik. Hasil menunjukkan praktik perlindungan data pribadi mahasiswa sangat tinggi dengan skor rata-rata 4,29, sementara pemahaman regulasi berada pada kategori tinggi dengan skor 4,02. Fenomena ini mencerminkan "reverse privacy paradox," di mana praktik perlindungan data melebihi pemahaman formal regulasi. Analisis menggunakan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman mengungkap disparitas ini disebabkan lemahnya budaya hukum privasi di kalangan mahasiswa, meskipun struktur dan substansi hukum telah tersedia. Faktor utama kesenjangan meliputi orientasi pada hasil praktis, pengaruh media, dan keterbatasan pemahaman bahasa hukum yang kompleks. Penelitian merekomendasikan integrasi pendidikan hukum perlindungan data pribadi dalam kurikulum, program kesadaran hukum praktis, dan penguatan mekanisme akuntabilitas institusional di perguruan tinggi. Implikasi yuridis mencakup risiko keberlanjutan praktik perlindungan, potensi pelanggaran tidak disadari, dan tantangan penegakan hukum, menjadi dasar pengembangan strategi edukasi dan kebijakan efektif guna mendorong kepatuhan de facto terhadap UU PDP di kalangan generasi muda digital.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-01