PERAN LOGIKA DAN PENALARAN HUKUM TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH HAKIM

Penulis

  • Aliev Dzaky Syafe'ie Universitas Bojonegoro
  • Ameylia Safira Jesslin Putri Universitas Bojonegoro
  • Andre Al Akbar Universitas Bojonegoro
  • Atik Abawaiki Universitas Bojonegoro
  • Auliya' Ul Rohmah Universitas Bojonegoro
  • Debby Mohammad Revianto Universitas Bojonegoro

Kata Kunci:

Logika Hukum, Penalaran Hukum, Pengambilan Keputusan

Abstrak

Jurnal ini membahas peran penting logika dan penalaran hukum dalam pengambilan keputusan oleh hakim, yang merupakan elemen krusial dalam sistem peradilan. Melalui analisis terhadap prinsip-prinsip logika hukum, seperti eksklusi, subsumsi, derogasi, dan nonkontradiksi, penulis menunjukkan bagaimana logika berfungsi sebagai alat untuk menilai kebenaran dan keakuratan argumen hukum. Penalaran hukum, yang melibatkan penerapan prinsip logis terhadap fakta dan data, menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang sah dan adil. Meskipun terdapat tantangan dalam penerapan logika dan penalaran hukum, pemahaman yang mendalam mengenai kedua konsep ini sangat penting bagi praktisi hukum untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya sesuai dengan norma hukum yang berlaku, tetapi juga mencerminkan nilainilai keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum pendidikan hukum yang komprehensif dan penelitian lebih lanjut mengenai logika dan penalaran hukum sangat diperlukan untuk mempersiapkan calon profesional hukum menghadapi dinamika praktik hukum yang kompleks. Jurnal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sistem peradilan dan peningkatan keadilan dalam konteks hukum yang lebih luas. 

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-01