PENYELESAIAN TERHADAP INHARMONIS HUKUM

Penulis

  • M. Bagus Prayogo Adi Utomo Universitas Bojonegoro
  • Pungky Setiawan Universitas Bojonegoro
  • Putri Freda Cayadewi Universitas Bojonegoro
  • Vivi Vibri Yannika Setiana Putri Universitas Bojonegoro
  • Windi Nur Mahmudah Universitas Bojonegoro
  • Wulan Rahayu Septyaningtyas Universitas Bojonegoro
  • Irma Mangar Universitas Bojonegoro

Kata Kunci:

Inharmonis Hukum, Diskresi Pemerintah Daerah, Reformasi Regulasi

Abstrak

Penyelesaian terhadap inharmonis hukum merupakan isu krusial dalam pengembangan sistem hukum yang efektif di Indonesia. Inharmonis hukum dapat muncul akibat tumpang tindih peraturan, kebijakan yang tidak sinkron, serta pelaksanaan hukum yang tidak konsisten. Kajian ini membahas berbagai isu utama, seperti penggunaan diskresi oleh pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mekanisme pembuktian nilai pabean sesuai ketentuan WTO yang memerlukan penyesuaian, serta redesain hubungan keuangan antara pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan publik. Selain itu, pengembangan buku ajar tentang penalaran dan argumentasi hukum diidentifikasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan analitis dan kritis mahasiswa hukum. Kajian ini juga menyoroti permasalahan hukum dalam penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum. Solusi yang diusulkan berfokus pada reformasi regulasi dan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan sistem hukum yang responsif, berkeadilan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-01