PENERAPAN AKUNTANSI PADA PRUDUK EMAS BSI: EVALUASI DAN REKOMENDASI

Penulis

  • Destika Naya Aulia STIE Mahardhika Surabaya
  • Fitri Komariyah STIE Mahardhika Surabaya

Kata Kunci:

Akuntansi Syariah, Emas, BSI, Produk Keuangan, Murabahah

Abstrak

Penerapan akuntansi pada produk emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) memerlukan pemahaman mendalam terhadap prinsip akuntansi syariah, khususnya terkait aset berbasis logam mulia. Produk emas BSI umumnya melibatkan akad murabahah dan ijarah yang memengaruhi perlakuan akuntansi, baik dalam pengakuan pendapatan, pengukuran aset, maupun pencatatan kewajiban. Berdasarkan studi pustaka, evaluasi menunjukkan bahwa praktik akuntansi yang diterapkan masih menghadapi tantangan dalam konsistensi pelaporan, transparansi nilai wajar emas, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi syariah. Beberapa literatur menekankan pentingnya harmonisasi antara PSAK dan prinsip syariah guna menghindari kesenjangan interpretasi. Selain itu, pendekatan pengukuran nilai wajar dan pengungkapan risiko fluktuasi harga emas menjadi aspek yang perlu ditingkatkan. Rekomendasi yang disarankan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuntansi syariah, pembaruan kebijakan akuntansi internal, serta penguatan sistem pelaporan keuangan berbasis syariah yang terintegrasi. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa perlakuan akuntansi tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan dinamika pasar emas. Dengan penerapan akuntansi yang lebih tepat, BSI dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan efisiensi operasional dalam produk emas.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-01