KONTRIBUSI AKAD ISTISHNA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI SYARIAH
Kata Kunci:
Akad Istishna, Ekonomi Islam, Sektor Riil, Keuangan Islam, PertumbuhanAbstrak
Pertumbuhan ekonomi Islam di Indonesia terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi. Salah satu akad pembiayaan yang berperan dalam mendukung pertumbuhan ini adalah akad Istishna, suatu bentuk jual beli berdasarkan pesanan di mana barang diproduksi sesuai kesepakatan sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi akad Istishna terhadap pertumbuhan ekonomi Islam, baik dari perspektif teoritis maupun praktis. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, didukung oleh data sekunder dari jurnal, buku, fatwa, dan laporan lembaga keuangan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad Istishna memiliki potensi besar dalam mendukung sektor riil, terutama di bidang konstruksi dan manufaktur. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi, risiko proyek, dan terbatasnya inovasi produk. Dukungan regulasi dan kolaborasi diperlukan untuk mengoptimalkan potensinya