Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum Terapan https://ijurnal.com/1/index.php/jpiht id-ID Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum Terapan ANALISIS KONSEP YURIDIS PERNIKAHAN SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, ISLAM, ADAT https://ijurnal.com/1/index.php/jpiht/article/view/1054 <p>Pernikahan siri ini sudah menjadi hal yang lumrah sering terjadi khususnya di wilayah Indonesia, oleh sebab itu pernikahan siri ini sudah menjadi fenomena yang menimbulkan berbagai polemik hukum maupun sosial yang bisa saja menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Ada berbagai sudut pandang atau perspektif hukum dalam konsep pernikahan siri ini, baik secara hukum perdata, islam maupun adat istiadat yang berlaku dalam masyaratkat. Pernikahan siri ini dari berbagai tinjauan perspektif hukum yang kita bahas menyatakan bahwa konsep pernikahan siri ini pada hakikatnya tidak sah baik secara hukum perdata, hukum islam maupun hukum adat. Menurut hukum perdata melalui undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mensyaratkan pencatatan sebagai legalitas formal. Sedangkan dalam hukum islam, pernikahan siri sah jika memenuhi rukun syariat pernikahan. Sementara itu, dalam hukum adat pandangan pernikahan siri sangat bervariasi tergantung pada nilai-nilai budaya dan kebiasaan local. Pernikahan siri ini dilakukan secara rahasia dimana perkawinanya tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Jadi, metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode yuridis normatif. Dimana kajian ini bertujuan untuk menganalisis pernikahan siri dari tiga perspektif utama: Hukum Perdata, Islam dan Adat. Dalam hal ini, pernikahan siri menciptakan ambiguitas yang dapat merugikan satu pihak terutama pihak perempuan dan anak, sehingga perlu regulasi hukum yang lebih tegas dan edukasi hukum kepada masyarakat</p> Jimi Anugerah Gea Ariston Halawa Berkat Kasih Gulo San Putra Harapan Gulo Silvi Aulia Putri Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum Terapan 2025-08-01 2025-08-01 6 3 TINJAUAN YURIDIS TENTANG BATAS SYARAT USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN DALAM KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PERKARA NOMOR 90/PUU-XXI/2023 https://ijurnal.com/1/index.php/jpiht/article/view/1050 <p>Penelitian ini menganalisis aspek yuridis dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXI/2023 yang mengubah ketentuan usia minimum calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelumnya disyaratkan berusia minimal 40 tahun, namun putusan ini membuka peluang bagi individu yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu untuk maju meski belum mencapai usia tersebut. Perubahan ini menuai kontroversi, khususnya karena dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang memiliki hubungan keluarga dengan Ketua MK saat itu, Anwar Usman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis, memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis secara deskriptif- analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan ini memungkinkan tokoh muda berpengalaman untuk mencalonkan diri, namun juga memunculkan permasalahan hukum, terutama dugaan pelanggaran etik oleh Ketua MK terkait konflik kepentingan</p> Fajar Musaidi Malahayati Muhibuddin Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum Terapan 2025-08-01 2025-08-01 6 3 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN MUATAN ELEKTRONIK YANG BERISIKAN PEMERASAN DAN PENGANCAMAN (Studi Putusan Nomor.781/Pid.Sus/2023/PN Tjk) https://ijurnal.com/1/index.php/jpiht/article/view/1052 <p>Perkembangan teknologi informasi turut mendorong lahirnya bentuk kejahatan baru, salah satunya revenge porn yang disertai dengan pemerasan dan pengancaman secara elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku dalam mendistribusikan muatan elektronik yang berisikan pemerasan dan pengancaman, serta menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor 781/Pid.Sus/2023/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, pelaku terbukti memenuhi unsur Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan bentuk pertanggungjawaban pidana karena adanya unsur kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pemaaf. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana didasarkan pada pertimbangan yuridis dan non yuridis yang mempertimbangkan fakta hukum, bukti persidangan, serta nilai keadilan masyarakat</p> Dewansyah Dwi Putra Maroni Rinaldy Amrullah Deni Achmad Emilia Susanti Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Pengembangan Ilmu Hukum Terapan 2025-08-01 2025-08-01 6 3