PENGATURAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN SURROGACY MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DI INDONESIA

Penulis

  • Rafael Adven Arya Widodo Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Kata Kunci:

Perjanjian, Hukum Perdata, Surrogacy

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadaan hukum pengaturan ibu pengganti berdasarkan hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan sumber hukum sekunder dengan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian kontrak jasa ibu pengganti memenuhi syarat pasal 1320 KUH Perdata dan memenuhi syarat sebagai kontrak jasa.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-01