ANALISIS HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SEBAGAI PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PT PELINDO (PERSERO) REGIONAL 1

Penulis

  • Joyce Vania Sarumaha Universitas HKBP Nommensen
  • Martono Anggusti Universitas HKBP Nommensen
  • Fadillah Haryono Universitas HKBP Nommensen

Kata Kunci:

Keterbukaan Informasi Publik, Good Corporate Governance, PT Pelindo, Tata Kelola Perusahaan, BUMN

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari Good Corporate Governance (GCG) di PT Pelindo (Persero) Regional 1. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini berfokus pada kajian hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan untuk menelaah regulasi yang berkaitan dengan KIP, serta pendekatan konseptual untuk memahami hubungan antara keterbukaan informasi dan prinsip-prinsip GCG. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diambil dari peraturan perundang-undangan, peraturan internal PT Pelindo, dan literatur ilmiah yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan KIP dan GCG. Hasil analisis menunjukkan bahwa implementasi KIP di PT Pelindo tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan perusahaan. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan praktik KIP di masa depan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan pentingnya KIP sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-01