ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP TANGGUNG JAWAB PRODUK CACAT DI LAZADA
Kata Kunci:
Perlindungan konsumen, e-commerce, Lazada, produk cacat, pengembalian barang, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, klaim, transaksi daring, platform e-commerce, hak konsumen, mekanisme pengembalian, transparansi, kebijakan refund, pelaku usaha, penjual pihak ketiga, regulasi, kebijakan layanan pelangganAbstrak
Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam konteks e-commerce, terutama pada platform seperti Lazada, merupakan isu yang semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan industri perdagangan daring. Isu ini mencakup tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk cacat dan kerugian yang dialami konsumen. Artikel ini membahas berbagai aspek terkait perlindungan konsumen, termasuk kewajiban pelaku usaha, mekanisme pengembalian barang di Lazada, dan tantangan dalam penerapan perlindungan hukum tersebut. Dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta pandangan berbagai pakar, artikel ini juga mengkaji peran platform e-commerce dalam memastikan bahwa konsumen terlindungi, serta upaya yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem perlindungan yang ada. Perlindungan yang efektif, transparansi dalam kebijakan pengembalian barang, serta pengawasan terhadap penjual pihak ketiga menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan daring yang lebih aman dan terpercaya.