PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENGATASI KETIMPANGAN SOSIAL DAN KEMISKINAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Ekonomi Syariah, Ketimpangan Sosial, Kemiskinan, ZISWAFAbstrak
Ketimpangan sosial dan kemiskinan masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Ekonomi syariah, melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), menawarkan solusi berbasis nilai keadilan dan pemerataan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengevaluasi peran ZISWAF dalam mengurangi ketimpangan dan memberdayakan masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan ZISWAF yang profesional oleh lembaga seperti BAZNAS mampu meningkatkan kesejahteraan, akses pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat solidaritas sosial. Wakaf produktif juga terbukti efektif dalam mendorong pembangunan sosial dan ekonomi. Temuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan ekonomi syariah secara berkelanjutan.